Saturday 28th of February 2026
×

Cara Cek Penerima Bansos Rp 500 Ribu PKH Plus Februari 2026, Lengkap Kriteria Hingga Syarat Pengajuan!

Cara Cek Penerima Bansos Rp 500 Ribu PKH Plus Februari 2026, Lengkap Kriteria Hingga Syarat Pengajuan!

--

Ascomaxx.com - Pada ulasan pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan jadwal bansos dan juga besaran nominal cairnya. Langsung saja, simak informasi selengkapnyya melalui uraian pembahasan dibawah ini.

Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mempercepat penyaluran Tahap 1 tahun 2026 Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Moneter (BPNT).


Baca juga: PUBG Mobile Redeem Code Hari Ini 1 Maret 2026, Hadiah Eksklusif Spesial Dapatkan Sekarang!

Baca juga: Rekam Jejak Dodi Reza Alex Noerdin, Begini Kabar Terbaru Putra Almarhum Alex Noerdin

Program ini merupakan bagian dari program bantuan sosial reguler pemerintah, yang ditujukan kepada jutaan keluarga penerima (KPM) di seluruh Indonesia.

Saldo bantuan didistribusikan secara bertahap melalui rekening Kartu Kesejahteraan Keluarga (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara (bank milik negara), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pencairan Bansos Rp 500 Ribu PKH Plus

Untuk program Bantuan Pangan Non-Moneter (BPNT), pembayaran akan dilakukan secara serentak selama tiga bulan: Januari, Februari, dan Maret 2026.

Setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Rincian Jumlah Bantuan Sosial PKH 2026 

Sementara itu, jumlah untuk Program Harapan Keluarga (PKH) bervariasi sesuai dengan ukuran keluarga penerima manfaat. Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas, berikut rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Fase 1 2026 (per kuartal):

Baca juga: Biodata Baiti Syaghaf: Perjalanan Karier dari Model Iklan hingga Bintang Sinetron

- Ibu hamil/ibu pasca melahirkan: Rp 750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Anak usia sekolah (SD/setara): Rp 225.000
- Anak usia sekolah (SMP/setara): Rp 375.000
- Anak usia sekolah (SMA/setara): Rp 500.000

Source:

Update Terbaru

RELATED POST