Saturday 18th of May 2024

UATAS Sebarkan Data Pengguna? Begini Fakta Lengkapnya, Antisipasi Agar Tidak Galbay!

×

UATAS Sebarkan Data Pengguna? Begini Fakta Lengkapnya, Antisipasi Agar Tidak Galbay!

--

Selanjutnya jika kalian gagal bayar lebih dari 3 hari, tim penagih akan terus mengirimkan pesan ke SMS atau WA. Bahkan, tim penagih juga akan secara terus menerus meneror kalian untuk segera membayar tagihan.

Uatas Sebar Data Pengguna?

Seperti yang kita tahu, ada 3 aturan yang telah ditetapkan oleh OJK kepada aplikasi pinjaman online untuk bisa mengakses data smartphone para penggunanya mulai dari lokasi, kamera dan microphone. Tetapi ternyata ada juga aplikasi pinjol yang meminta izin akses selain ketiga akses di atas mulai dari galeri, pesan, nomor telepon, file atau dokumen dan masih banyak lainnya.


Hal ini sebenarnya bisa saja melanggar aturan dari apa yang sudah ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, jika ada pengguna yang galbay alias gagal bayar tagihan hingga berbulan-bulan, pinjol bisa saja akan mengancam para penggunanya untuk menyebarluaskan semua data informasi pribadi milik pengguna ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Tidak Punya DC Lapangan, Jangan Salah Ancamannya Bisa Lebih Ngeri Kalau Glbay

Baca juga: Cara Supaya Pinjol AdaModal Tak Sebar Data, Salah Satunya Jangan Sampai Telat Bayar!

Baca juga: Apakah EasyCash Ada DC Lapangan Untuk Menagih Peminjam Galbay dan Telat Bayar Pinjol

Mengenai pertanyaan apakah Uatas sebar data, maka jawabanya adalah tidak, pihak Uatas tidak akan menyebar luaskan data peminjam, karena Uatas sudah menjamin menjaga privasi data dari peminjam.

Namun tidak dapat dipungkiri, setiap utang yang tidak segera dibayar pasti ada konsekuensinya. Salah satu konsekuensinya ialah terjadi penagihan yang tidak menyenangkan, seperti mendapat teror. Jadi pastikan kamu membayarnya.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Uatas apakah bisa sebar data atau tidak. Meskipun begitu, kalian tetap harus berhati-hati dan waspada. Berhati-hatilah dalam melakukan pinjaman online, karena resiko didalamnya juga besar. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU