Monday 13th of May 2024

Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri Di Jawa Timur Punya 48 Anggota Pasangan Diringkus Polisi

×

Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri Di Jawa Timur Punya 48 Anggota Pasangan Diringkus Polisi

--

Baca juga: Cara Membuat Rekening Yayasan atau Komunitas Terbaru yang Paling Cepat Tanpa Ribet

Baca juga: Daftar 6 Vespa Matic Harga Rp 20 Jutaan di Tahun 2023 Jadi Kesayangan Komunitas Nih


Tak hanya itu untuk menjadi anggota Sparkling para calon anggota harus mengikuti proses rekrutmen dilakukan.

"Selanjutnya mereka melakukan perkenalan di grup. Lalu janjian dan pesta seks dengan bertukar pasangan," terang Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan, Selasa (17/4/2018).

Diketahui para anggota kerap bertukar pasangan dengan cara selalu berpindah-pindah. Salah satunya di villa yang ada di Tretes, Pasuruan. Motif mereka melakukan tukar pasangan untuk berhubungan intim hanya sekedar fantasi seks, tidak ada faktor ekonomi dan ritual kepercayaan.

Nah, itu dia informasi mengenai komunitas tukar pasangan suami istri yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU