Kronologi Pembakaran Santri di Rembang, Ini Tersangkanya yang Sudah Ditetapkan Polisi

--
ASCOMAXX.com - Beredarnya kabar kasus pembakaran satri di Ponpes Al-Berr Sangarejo Pasuruan yang dilakukan oleh salah satu santri kini berbuntut ke kepolian. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Kronologi bermula saat Fatih menjelaskan bahwa seorang korban berinisial INF (13) yang tidak mengikuti ngaji setelah sholat Maghrib. Korban kemudian di kamarnya seorang diri, dan diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil uaang teman sekamarnya.
Baca juga: Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri: Pendiri, Sejarah, Lokasi, dan Cabangnya
Baca juga: Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan: Tentang, Lokasi, Sejarah, dan Jenjang Pendidikan
"Sebelumnya memang teman satu kamar korban mengaku sudah banyak yang kehilangan uang. Tapi waktu itu korban beralasan mengembalikan uang, lalu dengan temannya langsung dilaporkan ke wali kamarnya,” jelas Fatih, Senin (2/1/2023).
Kronologi Pembakaran Santri di Rembang
Setelahnya, wali kamar memberikan solusi untuk mencatat siapa yang merasa kehilangan uang. Namun, seorang pelaku berinisial MHN (16) dari kamar sebelah mendatangi korban dan menuduh INF lah yang telah mencuri uangnya, namun ia tidak mengaku hingga akhirnya terjadi cekcok.