Friday 17th of May 2024

Kronologi Pembakaran Santri di Rembang, Ini Tersangkanya yang Sudah Ditetapkan Polisi

×

Kronologi Pembakaran Santri di Rembang, Ini Tersangkanya yang Sudah Ditetapkan Polisi

--

ASCOMAXX.com - Beredarnya kabar kasus pembakaran satri di Ponpes Al-Berr Sangarejo Pasuruan yang dilakukan oleh salah satu santri kini berbuntut ke kepolian. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kronologi bermula saat Fatih menjelaskan bahwa seorang korban berinisial INF (13) yang tidak mengikuti ngaji setelah sholat Maghrib. Korban kemudian di kamarnya seorang diri, dan diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil uaang teman sekamarnya.


Baca juga: Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri: Pendiri, Sejarah, Lokasi, dan Cabangnya

Baca juga: Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan: Tentang, Lokasi, Sejarah, dan Jenjang Pendidikan

Baca juga: Asal-Usul Hantu Herlina yang Kerap Meneror Para Santri, Sebarkan Teror Mengerikan di Malam Jumat Kliwon

"Sebelumnya memang teman satu kamar korban mengaku sudah banyak yang kehilangan uang. Tapi waktu itu korban beralasan mengembalikan uang, lalu dengan temannya langsung dilaporkan ke wali kamarnya,” jelas Fatih, Senin (2/1/2023).

Kronologi Pembakaran Santri di Rembang

Setelahnya, wali kamar memberikan solusi untuk mencatat siapa yang merasa kehilangan uang. Namun, seorang pelaku berinisial MHN (16) dari kamar sebelah mendatangi korban dan menuduh INF lah yang telah mencuri uangnya, namun ia tidak mengaku hingga akhirnya terjadi cekcok.

Sumber:

UPDATE TERBARU