Benarkah Kasus Tewasnya Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid Akibat Kelalaian Prosedur Pengosongan Senjata Api Di Grup 2 Kopassus?
--
ASCOMAXX.com – Institusi TNI Angkatan Darat, khususnya Korps Baret Merah, tengah diselimuti duka mendalam sekaligus komitmen penegakan hukum yang tegas. Insiden fatal yang terjadi di lingkungan markas militer telah merenggut nyawa salah satu perwira muda potensial, Letnan Dua (Letda) Inf. Jihad Ahmad Al-Rasyid.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Gudang Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, kasus ini dipastikan murni terjadi akibat kelalaian fatal dalam prosedur pengosongan senjata api.
Kronologi peristiwa yang dihimpun dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pemeriksaan saksi mata menunjukkan insiden berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, sedang dilakukan proses serah terima dokumen administrasi beserta senjata api jenis pistol di dalam gudang senjata.
Korban, Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid yang merupakan perwira lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2024, dilaporkan sedang berdiri menunggu di area luar tepat di depan pintu masuk gudang tersebut.
Kronologi Riil Berdasarkan Rekaman CCTV
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat dilakukan serah terima sejumlah dokumen administrasi dan senjata pistol di gudang senjata. Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid (lulusan Akmil 2024) saat itu sedang menunggu di luar ruangan, tepat di depan pintu gudang senjata.
Baca juga: PERSIB Berduka! Bobotoh Asal Bogor Tewas Dibacok, Usai Tanding Laga Garudayaksa vs Persib
Di dalam ruangan, Letda AG (lulusan Akmil 2025) sedang melakukan prosedur pengosongan pistol. Namun, ia mengokang pistol tanpa menyadari amunisi aktif masih tertinggal di dalam kamar peluru. Jari tersangka juga berada di area sensitif pelatuk.