Wednesday 28th of October 2026
×

Dugaan Kasus Penipuan Koin Manta Timothy Ronald Disetop Polisi, Kuasa Hukum Pelapor Ajukan Gelar Perkara Khusus Kembali

Dugaan Kasus Penipuan Koin Manta Timothy Ronald Disetop Polisi, Kuasa Hukum Pelapor Ajukan Gelar Perkara Khusus Kembali

--

Dalam aduannya, para pelapor mengaku tergiur oleh program edukasi, arahan investasi, serta rekomendasi aset kripto yang dibagikan di dalam grup premium komunitas tersebut, khususnya melalui platform Discord. Salah satu poin krusial yang dilaporkan adalah rekomendasi untuk membeli aset kripto tertentu, seperti koin Manta. Pelapor mengklaim pihak terlapor menjanjikan potensi keuntungan eksponensial yang berkisar antara 300 persen hingga 500 persen dalam jangka waktu tertentu.

Namun, realita pasar kripto berkata lain. Nilai aset digital yang direkomendasikan tersebut justru mengalami penurunan drastis hingga menyentuh minus 90 persen. Perwakilan hukum pelapor sempat menyatakan bahwa korban dari strategi investasi ini mencapai ribuan orang dengan estimasi kerugian kolektif yang diperkirakan menyentuh angka ratusan miliar rupiah. Hal inilah yang mendorong gelombang laporan hukum atas dugaan pelanggaran siber dan penipuan investasi.


Baca juga: Profil Syabilla Rizkia Atlet Selam Jepara, Meninggal saat Porprov Jateng Tinggalkan Duka Mendalam!

Merespons laporan tersebut, Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan, memanggil saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk memverifikasi apakah ada unsur pidana penipuan atau manipulasi pasar. Setelah proses analisis mendalam, kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, laporan pertama yang diajukan oleh pelapor Y resmi dihentikan pada 14 September 2026 karena hasil gelar perkara menegaskan tidak ada peristiwa pidana. Menyusul kemudian, laporan kedua dari pelapor RR juga dihentikan lewat Surat Ketetapan tertanggal 28 September 2026 dengan alasan belum ditemukannya bukti yang cukup kuat untuk memenuhi unsur pidana yang dituduhkan.

Baca juga: Identitas Pemeran Kerudung Biru di Mobil Viral Share Konten Tak Senonoh yang Menjadi Perbincangan Hangat Warganet Indonesia

Kendati penyelidikan resmi telah dihentikan, dinamika hukum kasus ini belum sepenuhnya selesai. Pihak kuasa hukum pelapor RR dikabarkan telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus guna meninjau ulang keputusan penyidik. Di sisi lain, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tetap membuka ruang bagi publik atau pelapor jika di kemudian hari ditemukan bukti baru (novum) yang valid untuk membuka kembali kasus ini

Secara keseluruhan, keputusan SP3 ini menegaskan posisi hukum Timothy Ronald yang bersih dari tuduhan pidana dalam konteks laporan tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai tingginya risiko volatilitas dalam perdagangan aset kripto, di mana keuntungan besar selalu berbanding lurus dengan potensi kerugian yang sama besarnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST