Thursday 13th of June 2024

Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Diatas 21 Tahun Bisa Minta Pengadilan Agama Memberikan Izin, Loh

×

Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Diatas 21 Tahun Bisa Minta Pengadilan Agama Memberikan Izin, Loh

--

Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga

  • Kedua calon mempelai wajib beragama Islam, akan tidak sah jika salah satu dari mempelai ini tidak beragama Islam.
  • Adanya wali nikah dari calon mempelai wanita.
  • Calon mempelai pria dan wanita, tidak transgender atau sesama jenis.
  • Melakukan pernikahan tanpa paksaan, atau atas keinginan sendiri.
  • Jika mempelai pria sudah memiliki 4 orang istri, maka tidak diperbolehkan melakukan pernikahan lagi.
  • Kedua mempelai tidak ada keturunan sedarah, dalam arti harus yang bukan mahramnya.
  • Nikah siri bisa dilangsungkan dimana saja, tetapi tidak dalam masa ihram atau sedang menunaikan ibadah haji.
  • Surat Bukti Nikah Siri

Baca juga: Mengatasi Penyebab Shopee Halaman Sedang Dalam Perbaikan, Akali dengan Cara Berikut Ini!

Baca juga: Profil dan Biodata KSon, VTuber Cantik dan Populer yang Dikabarkan Siap Tinggalkan VShojo


Baca juga: Cara Fotocopy Buku Nikah Dengan Kyocera M2040dn, Ternyata Mudah Banget!

Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga?

Nikah siri sah jika memenuhi syarat dan rukun nikah, salah satunya dihadiri dua orang saksi dan adanya wali nikah yang sah. Kalau nikah siri dilangsungkan tanpa sepengetahuan keluarga, tetapi memenuhi syarat dua orang saksi dan dinikahkan oleh wali nikah yang sah, maka nikah siri tersebut sah menurut agama.

Namun pasangan suami istri juga wajib mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan buku nikah sebagai bukti pencatatan perkawinan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan yang menerangkan bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun karena nikah siri tidak dicatatkan ke KUA, maka pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah sebagai bukti telah diakuinya pernikahan oleh negara.

Nah kini kamu sudah mengetahui  syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga. Sekali lagi, pastikan kamu menentukan keputusan yang sudah kamu pikirkan baik-baik. Semoga membantu.

Sumber:

UPDATE TERBARU