Kronologi Lengkap Pria di Labura Dibunuh Pacar Sesama Jenis Menggunakan Celurit di Area Perkebunan Kelapa Sawit
--
ASCOMAXX.com - Kasus kriminalitas tragis bermotif asmara kembali mengguncang Provinsi Sumatera Utara. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49) yang ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Mirisnya, dalang utama di balik aksi keji ini tidak lain merupakan kekasih sesama jenis korban sendiri yang merasa sakit hati dan tersinggung atas perlakuan korban. Berikut ini merupakan ulasan dan informasi selengkapnya.
Baca juga: Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut Total
- Motif Sakit Hati dan Penolakan: Hubungan asmara sejenis antara korban dan pelaku utama (YA) dilaporkan sedang mengalami keretakan. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, konflik memuncak saat korban mendatangi YA dan mengajaknya berhubungan badan dengan iming-imingan uang sebesar Rp300.000. Merasa jengkel, emosi, dan sakit hati atas tawaran tersebut, YA menolak ajakan korban dan merencanakan aksi pembunuhan.
- Kronologi Penganiayaan: Dalam melancarkan aksinya, YA mengajak rekannya, EP. YA bertindak sebagai eksekutor utama yang menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sebanyak lima kali hingga mengenai leher. Setelah korban terjatuh dan tidak berdaya, EP ikut memukul bagian kepala serta bahu korban menggunakan pelepah sawit.
- Proses Penangkapan: Kedua pelaku diringkus petugas di dua lokasi berbeda pada Selasa, 29 September 2026. Tersangka YA ditangkap di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong saat mencoba melarikan diri, sementara EP diamankan di wilayah Sei Rebut dengan bantuan warga setempat.
Baca juga: Pembunuh Sekeluarga di Lampung Ditembak Mati Polisi, Usai Melawan Hingga Kabur Saat Ditangkap!
Kurang dari 24 jam setelah penyelidikan maraton dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka. Tersangka utama adalah YA (22), kekasih sejenis korban, serta seorang remaja di bawah umur berinisial EP (16) yang bertindak membantu aksi penganiayaan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, diketahui bahwa jalinan hubungan spesial sesama jenis antara korban dan YA belakangan ini memang tengah dilanda keretakan dan diwarnai kecemburuan.
Puncak konflik meletus ketika korban menemui YA dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan sesama jenis. Untuk membujuk pelaku, korban menawarkan imbalan uang tunai sebesar Rp300.000. Bukannya menerima, tawaran tersebut justru menyulut emosi dan rasa sakit hati yang mendalam pada diri YA.
YA merasa sangat tersinggung karena dirinya dinilai seolah-olah seperti lelaki bayaran yang bisa dibeli dengan materi. Lantaran emosi yang sudah memuncak, YA menolak keras ajakan tersebut dan langsung menyusun rencana keji untuk menghabisi nyawa pasangannya dengan mengajak rekannya, EP.
Setelah melancarkan aksi kejinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Pada Selasa, 29 September 2026, polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
YA diringkus oleh petugas di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong saat hendak kabur keluar daerah. Di tempat terpisah, tersangka EP berhasil diamankan petugas dengan bantuan masyarakat setempat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir.
Baca juga: VIRAL! Video Pesta Narkoba di Rutan Depok Jadi Sorotan, 2 Petugas Ikut Berkontribusi
Kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Atas tindakan keji tersebut, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Penyidikan mendalam dan pemberkasan barang bukti celurit serta pelepah sawit pun masih terus berjalan hingga saat ini. Kasus ini menjadi pengingat kelam bagaimana konflik hubungan personal yang tidak sehat dapat berujung pada tindakan kriminalitas yang fatal.