Dugaan Korupsi Smartboard Disdik Kabupaten Bogor, KPK Kini Lakukan Penyelidikan Lanjut!
--
ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan papan tulis interaktif digital (smartboard) atau panel datar interaktif di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang memeriksa dokumen dan bukti pengadaan yang disita dari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Salah satunya pengadaan soal smartboard atau interactive flat panel. Tentunya penyidik juga masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam, 31 Agustus 2026.
Selain kasus pengadaan di Dinas Pendidikan, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penerimaan dana oleh pejabat negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang seharusnya menjadi hak pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Hak pegawai
Dalam penyidikan kasus pemotongan insentif Bappenda, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026.
"Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda. Insentif yang diterima para pegawai diduga dipotong oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor sehingga tidak diterima 100 persen," kata Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Seiring berjalannya penyidikan kedua kasus tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
"Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Pemanggilan saksi diperlukan agar penyidik dapat melihat konstruksi perkara secara utuh sekaligus mendalami peran dari masing-masing pihak," ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Keesokan harinya, penggeledahan dilanjutkan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Terkait dua kasus yang sedang ditangani berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Warna politik
Secara terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto bertekad mewariskan citra bagi Kabupaten Bogor pada tahun 2029 sebagai wilayah yang bebas dari pengaruh kelompok tertentu atau kepentingan politik, serta sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Bogor 2029 nanti, yang bisa saya berikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor adalah Bogor tanpa warna, kecuali warna masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 September 2026.
Rudy menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak boleh mewakili kelompok tertentu, termasuk kelompok politik yang berafiliasi dengannya. Menurutnya, Kabupaten Bogor adalah milik seluruh masyarakat; oleh karena itu, pelayanan pemerintah harus diberikan secara adil, tanpa memandang latar belakang atau kepentingan politik.
"Tidak ada warna Rudy Susmanto, tidak ada warna Ketua DPRD Kabupaten Bogor, tidak ada warna siapa pun juga, kecuali warnanya masyarakat Kabupaten Bogor," tegasnya.