Friday 3rd of May 2024

Penjelasan Hukuman Pasal 15a dan 15b KUHP, Disertai dengan Unsur Pidananya

×

Penjelasan Hukuman Pasal 15a dan 15b KUHP, Disertai dengan Unsur Pidananya

--

ASCOMAXX.com – Pengetahuan hukum memang menjadi hal yang menarik! Pembahasan artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.


Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Baca juga: Link Download Kumpulan Contoh Soal Ujian Praktek Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Persiapkan Ujian Kalian Sekarang!

Baca juga: Download Kumpulan Soal UAS PKn Kelas 12 Semester 2 Kurikulum Merdeka + Kunci Jawaban

Baca juga: Download Mangasusu APK Versi Terbaru, Nikmati Komik Dewasa Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia GRATIS!

Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

1. Mezger

Hukum pidana adalah hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi syarat tertentu dan menimbulkan akibat pidana.

2. PS

hukum pidana adalah larangan atau perintah lengkap yang dalam keadaan tertentu mengancam negara dengan keji, yaitu kejahatan jika tidak dipatuhi, dan menjadi dasar pengenaan dan penerapan proses pidana.

Sumber:

UPDATE TERBARU