Saturday 18th of July 2026
×

Sebanyak 25 Ribu TKI Dipulangkan dari Mana Saja? BP2MI Sebut Pekerja yang Dikembalikan Akibat Ilegal!

Sebanyak 25 Ribu TKI Dipulangkan dari Mana Saja? BP2MI Sebut Pekerja yang Dikembalikan Akibat Ilegal!

--

Pencegahan ini dilakukan melalui 2.262 kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Rinardi menyatakan bahwa KP2MI telah secara langsung mengawasi 192 lembaga penempatan pekerja migran sepanjang tahun 2025.

Baca juga: Pertamina Ungkap Stok BBM Untuk 15 Hari Aman, Percepatan Distribusi Segera Dilakukan!


Baca juga: Pasokan Air PAM di Jakbar Diisukan Mati Sementara Selama 5 Hari, Inilah Daftar 7 Wilayah yang Terdampak!

Lembaga yang diawasi termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sementara itu, proses verifikasi rekomendasi dari Majelis Perburuhan (CLA) untuk penempatan pekerja migran di Taiwan telah dilakukan untuk 226 pekerja migran (P3MI).

KP2MI juga melakukan 14 kegiatan pengawasan terkait partisipasi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Rinardi menyatakan bahwa KP2MI menerima 487 pengaduan dari pekerja migran Indonesia sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 351 pengaduan, atau sekitar 72 persen, telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses.

"Kemudian ada pemenuhan haknya. Kurang lebih ada Rp534 juta. Apa saja yang kami bantu mereka termasuk gaji yang tidak dibayarkan, pembayaran asuransi dan seterusnya," kata Rinardi.

Baca juga: Instagram Ning Najma Tsuroyya yang Asli Viral, Banyak Diburu Usai Diisukan Segera Menikah degan Kadam Sidik!

Ia menjelaskan bahwa sekitar Rp534 juta tersebut merupakan pemenuhan hak-hak pekerja migran yang difasilitasi oleh pemerintah, termasuk pembayaran upah yang belum dibayarkan, klaim asuransi, dan hak-hak lain yang belum diterima oleh pekerja migran.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST