Ferry Irwandi Soroti Kasus Timpa Teks Khariq Anhar, Sebut Ada Unsur Kriminalisasi
--
ASCOMAXX.com – UPDATE! Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai tanggapan Ferry Irwandi pada sidang kasus Khariq Anhar yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Kreator konten dan pegiat edukasi digital Ferry Irwandi angkat bicara mengenai kasus yang menjerat mahasiswa asal Riau, Khariq Anhar. Menurut Ferry, perkara tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan hukum terhadap aktivitas kreatif di ruang digital.
Ferry menilai kasus yang berujung pada penahanan Khariq Anhar memiliki sejumlah kejanggalan. Ia bahkan menyebut perkara tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kriminalisasi, mengingat tindakan yang dipersoalkan berkaitan dengan pengeditan konten digital yang beredar di internet.
Baca juga: Sidang Khariq Anhar Kembali Ditunda, Ferry Irwandi Batal Berikan Kesaksian pada Kasus Edit Canva
Dalam pandangannya, proses hukum seharusnya mempertimbangkan konteks penggunaan karya digital secara lebih menyeluruh. Ia menilai tidak semua aktivitas modifikasi atau pengeditan konten dapat langsung diposisikan sebagai tindak pidana.
"Saya melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi," papar Ferry Irwandi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry sebagai bentuk dukungannya terhadap Khariq Anhar yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Menurutnya, kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi para kreator konten dan pengguna media digital di Indonesia.
Ferry juga menyoroti pentingnya kejelasan batas antara pelanggaran hak cipta dan aktivitas kreatif yang dilakukan untuk tujuan nonkomersial. Ia menilai persoalan semacam itu perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat yang aktif membuat konten.