Ferry Irwandi Soroti Kasus Timpa Teks Khariq Anhar, Sebut Ada Unsur Kriminalisasi
--
Kasus Khariq Anhar sendiri bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta terkait pengeditan materi visual menggunakan platform Canva. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke tahap penyidikan hingga penahanan oleh aparat penegak hukum.
Menurut Ferry, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan karya digital sebaiknya tidak selalu mengedepankan pendekatan pidana. Ia menilai masih terdapat mekanisme lain yang dapat ditempuh sebelum perkara masuk ke ranah hukum pidana.
Perdebatan mengenai kasus ini terus berkembang di ruang publik. Sejumlah pihak mendukung proses hukum yang sedang berjalan, sementara sebagian lainnya menilai perlu ada evaluasi terhadap penerapan aturan hak cipta di era digital.
Sampai artikel ini ditulis, proses persidangan terhadap Khariq Anhar masih berlangsung. Kasus tersebut menjadi perhatian luas karena dinilai berkaitan dengan kebebasan berekspresi, penggunaan karya digital, serta penegakan hukum hak cipta di Indonesia.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!