Update Kasus Link Video Mesum Camat di Boyolali: Dari Kronologi Salah Kirim hingga Sanksi Resmi Pemkab, Kini Resmi Dipecat
--
Kendati demikian, ia memberikan pembelaan bahwa tindakan tersebut murni karena unsur kelalaian atau salah kirim, tanpa ada niat kesengajaan untuk melecehkan korban. Dirinya juga mengaku langsung menghapus video berdurasi pendek tersebut sesaat setelah menyadari kekeliruannya.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap terlapor, pelapor, serta saksi-saksi terkait, tim internal Pemkab Boyolali yang dipimpin oleh pihak Inspektorat mengeluarkan keputusan resmi terkait status kepegawaian sang camat.
Sekretaris Daerah Boyolali menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, tindakan oknum camat tersebut memang memenuhi unsur kelalaian dan pelanggaran kode etik kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tim tidak menemukan adanya bukti komunikasi lanjutan yang mengarah pada tindakan kekerasan seksual secara fisik.
Sebagai konsekuensi atas kelalaiannya yang telah mencoreng citra institusi pemerintahan, Bupati Boyolali secara resmi telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan peringatan keras kepada oknum camat D.
Sanksi ini mengacu pada aturan disiplin ASN yang berlaku, dengan penekanan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan menjaga integritas moral sebagai pimpinan wilayah.
Di sisi lain, meski proses administratif kedisiplinan ASN telah selesai di tingkat Pemkab, masyarakat dan pihak-pihak terkait tetap mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak ada ruang bagi pelanggaran etika serupa di lingkungan pelayanan publik.