Tuesday 14th of July 2026
×

Viral Video Istri Sah Ajak Anak Gerebek Suami Bareng Selingkuhan di Kamar Kos Mojoagung Jombang, Penuh Aksi Dramatis!

Viral Video Istri Sah Ajak Anak Gerebek Suami Bareng Selingkuhan di Kamar Kos Mojoagung Jombang, Penuh Aksi Dramatis!

--

Merujuk pada catatan kronologi kepolisian, insiden pelabrakan itu sebenarnya berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026 siang sekitar pukul 12.30 WIB. Keterangan dari penjaga Kos Sibad I bernama Binti mengungkap bahwa awalnya datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah, dengan didampingi oleh seorang rekan wanitanya serta membawa dua orang anak kandungnya yang masih kecil.

Grup tersebut langsung menuju ke arah salah satu kamar kos yang terkunci dari dalam. Setelah pintu dibuka paksa, sang istri sah seketika meledak amarahnya begitu melihat suaminya sedang berada di dalam ruangan bersama wanita idaman lain (WIL).


Dalam potongan video yang viral, suasana sempat mencekam akibat adanya aksi saling dorong dan adu mulut, di mana sang istri berusaha merangsek masuk untuk meluapkan kekecewaannya di hadapan anak-anaknya yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Baca juga: Ruben Onsu Pilih Menunggu Mediasi di Pengadilan, Akui Peluang Berdamai dengan Sarwendah Kian Kecil

Baca juga: Aksi Brutal Penusukan Acak di Tangerang Memakan Korban, Polisi Ringkus Pelaku dalam Waktu Singkat

Meskipun rekaman video penumpasan perselingkuhan ini memicu gelombang komentar riuh dan keprihatinan dari para netizen di media sosial Instagram dan Facebook, otoritas penegak hukum menegaskan belum mengambil tindakan penahanan hukum terhadap para aktor di dalam video tersebut. Hal ini dikarenakan perkara dugaan perzinaan masuk ke dalam delik aduan absolut dalam koridor hukum pidana Indonesia.

Dilansir melalui laporan hingga Selasa, 14 Juli 2026 siang, Polsek Mojoagung menyatakan belum menerima dokumen laporan polisi (LP) resmi, baik dari pihak istri sah terkait dugaan tindak pidana perzinaan (Pasal 284 KUHP) maupun laporan balik dari pihak suami atau selingkuhannya terkait dugaan tindakan penganiayaan fisik atau pencemaran nama baik di ruang publik.

Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi serta menahan diri untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun wajah anak-anak di bawah umur yang terekam dalam video penggerebekan tersebut demi menjaga perlindungan psikologis anak. Polsek Mojoagung menyatakan siap memfasilitasi jalur mediasi kekeluargaan apabila pihak-pihak yang terlibat dalam kemelut rumah tangga ini menghendaki penyelesaian perkara secara damai.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST