Kronologi Lengkap Video Viral Penggerebekan Kamar Kos Mojoagung Jombang oleh Istri Sah dan Anaknya, Picu Kemarahan Warga
--
Baca juga: Siapa Tan Kian? Taipan Raja Properti di Balik Pacific Place yang Tersandung Skandal Korupsi
Meskipun video ini memicu gelombang kecaman netizen terhadap tindakan sang suami, Polsek Mojoagung menegaskan bahwa hingga Selasa, 14 Juli 2026, belum ada tindakan penahanan atau proses hukum pidana yang berjalan. Hal ini dikarenakan perkara dugaan perzinaan (Pasal 284 KUHP) merupakan delik aduan absolut yang membutuhkan laporan resmi dari pasangan sah.
Kompol Yogas menyatakan bahwa pihak istri sah belum mendaftarkan Laporan Polisi (LP) secara formal ke mapolsek. Demikian pula dengan pihak suami yang belum melaporkan adanya tindakan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan video tersebut tanpa menyamarkan wajah anak-anak di bawah umur demi melindungi masa depan dan kondisi psikologis mereka.