Thursday 9th of July 2026
×

Resmi! NTT Larang Kendaraan Penunggak Pajak Isi BBM Subsidi, Begini Kata Gubernur Melki Laka Lena

Resmi! NTT Larang Kendaraan Penunggak Pajak Isi BBM Subsidi, Begini Kata Gubernur Melki Laka Lena

--

Maka dari itu, kendaraan berpelat NTT, baik dengan kode DH, EB, maupun ED, tetap dapat membeli BBM bersubsidi selama pemiliknya telah melunasi pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, kendaraan berpelat luar daerah maupun kendaraan berpelat NTT yang masih memiliki tunggakan pajak, tidak dapat membeli BBM bersubsidi hingga kewajiban perpajakannya dituntaskan.


Baca juga: Profil Jihan Audy Lengkap, Penyanyi Asal Mojokerto yang Digadang Menjadi Penerus Via Vallen!

Baca juga: Profil Derrick CoC S3, Mahasiswa National University of Singapore dengan Segudang Medali

Baca juga: NPD Resmi Gelar Konser NPD World Tour 2026 : Gebrakan Live Streaming 72 Jam Non-Stop di 12 Titik

"Ini bukan untuk mempersulit siapa pun. Kita ingin memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Yang sudah memenuhi kewajiban harus mendapatkan haknya," kata Melki.

Melki menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga membangun budaya taat pajak dan menciptakan keadilan fiskal di NTT.

Menurutnya, setiap masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur dan layanan publik di NTT memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan.

"Kalau seseorang sudah menjalankan kewajibannya kepada daerah, maka negara juga wajib melindungi haknya. Itulah semangat utama Pergub ini," ucap Melki.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkat NTT larang kendaraan penunggak pajak isi BBM subsidi. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST