Bos Hanania Travel Ahmad Syah Farhan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar, Akhirnya Kini Resmi Ditahan Polisi
--
ASCOMAXX.com - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah kembali mengguncang tanah air. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.
Penetapan status hukum ini dilakukan pasca-gelar perkara yang digelar oleh kepolisian setelah menerima laporan dari ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: Kronologi Maling Motor di Purwakarta Tewas Diamuk Massa, Sempat Ditolong Warga dan Diberi Minum
Kabid Humas mengonfirmasi bahwa Ahmad Syah Farhan telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sejak Jumat, 29 Mei 2026. Penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan lanjutan serta mengantisipasi potensi tersangka menghilangkan barang bukti.
Tindakan tegas kepolisian ini diambil setelah upaya mediasi antara pihak biro perjalanan dan perwakilan para korban di mapolda tidak membuahkan kesepakatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima dua laporan resmi terkait skandal investasi dan akomodasi umrah tersebut. Salah satu laporan dengan korban masif dilayangkan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sedikitnya 128 orang calon jemaah.