Tuesday 2nd of June 2026
×

Profil Tersangka Pasutri Pemilik WO Marwah, Sang Istri Ternyata Residivis Kasus Penipuan dengan Modus Serupa

Profil Tersangka Pasutri Pemilik WO Marwah, Sang Istri Ternyata Residivis Kasus Penipuan dengan Modus Serupa

--

ASCOMAXX.com - Penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur terhadap kasus dugaan penipuan paket pernikahan fiktif Wedding Organizer (WO) Marwah kini mengungkap profil lengkap kedua tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) yang bertanggung jawab atas kerugian miliaran rupiah tersebut diketahui berinisial RM selaku suami dan ER selaku istri, yang kini telah resmi mengenakan baju tahanan kepolisian.

Fakta mengejutkan terungkap mengenai rekam jejak kriminal salah satu tersangka, yaitu ER. Berdasarkan hasil pengecekan database dan konfirmasi kepolisian, sang istri ternyata merupakan seorang residivis yang pernah tersangkut kasus hukum tindak pidana penipuan dengan modus operandi yang sama di wilayah Jawa Barat beberapa tahun lalu.


Baca juga: Link Video Rok Hijau Durasi 3 Menit Viral Tanpa Sensor, Banyak Dicari Netizen Waspada Phishing!

Baca juga: Terungkap Identitas Selebgram ZNM dan YouTuber RV yang Dijemput Paksa Bareskrim Polri, Mengaku Sudah Beli 20 Tabung

Keberhasilan ER menghirup udara bebas pasca-menjalani masa hukuman kurungan ternyata tidak membuatnya jera, melainkan mendorongnya kembali membangun jaringan bisnis serupa bersama suaminya, RM, di wilayah Jakarta.

Dalam pembagian peran operasional WO Marwah, tersangka ER bertindak sebagai otak utama sekaligus motor penggerak yang merancang strategi pemasaran serta komunikasi dengan para korban.

Dengan pengalaman masa lalunya, ER bertugas meyakinkan para calon pengantin lewat skema promosi paket murah di media sosial dan mengelola aliran dana masuk. Sementara itu, sang suami, RM, berperan mendukung kelancaran operasional lapangan serta membantu pelarian saat aksi kejahatan mereka mulai terendus oleh para klien.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST