Fantastis! Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Dituntut Ganti Rugi Rp5,6 T Bersiap Ajukan Pledoi Juni 2026
--
Poin Rincian
Berikut adalah poin-poin rincian tuntutan hukum dan komponen denda finansial yang dijatuhkan terhadap Nadiem Makarim:
- Hukuman Penjara: Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
- Denda Administratif: Diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 190 hari.
Baca juga: Aksi Mesum Sejoli di Rel Jatinegara Tuai Kontroversi, Camat Jatinegara Lakukan Pemeriksaan!
Baca juga: Video Dua Sejoli Mesum di Bundaran GKB Gresik Viral, Tuai Kecaman Hingga Ramai jadi Buruan!
- Pembayaran uang pengganti pertama sebesar Rp809,59 miliar.
- Pembayaran uang pengganti kedua sebesar Rp4,87 triliun.
- Ketentuan Subsider: Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Nadiem tidak mampu membayar, aset dan harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika seluruh hartanya masih tidak mencukupi, hukuman akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 9 tahun. Secara akumulatif, Nadiem terancam total kurungan hingga 27 tahun.
Seusai persidangan, Nadiem Makarim membantah keras seluruh dakwaan jaksa dan mengecam jumlah tuntutan yang dinilainya tidak masuk akal. Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan hukumannya yang jauh lebih tinggi daripada kasus pembunuhan atau terorisme. Pihak kuasa hukum juga menegaskan tidak ada aliran dana satu rupiah pun dari proyek pengadaan ini yang masuk ke rekening pribadi Nadiem.
Kasus ini kini menjadi barometer penting bagi publik dalam melihat batasan hukum antara murni kegagalan implementasi sebuah kebijakan inovatif digital dengan tindakan tindak pidana korupsi yang terstruktur di level kementerian.