Sunday 19th of May 2024

IRT Di Riau Diculik Debt Collector Usai Sang Suami Tidak Bayar Hutang 100 Juta, Kini Pelaku Sudah Di Amankan Polisi

×

IRT Di Riau Diculik Debt Collector Usai Sang Suami Tidak Bayar Hutang 100 Juta, Kini Pelaku Sudah Di Amankan Polisi

--

Kronologis penculikan dan penyekapan dilakukan para pelaku berawal saat PH alias Ida, MP alias Uda, RK alias Robi, NN alias Ainun, ID alias Irma dan DH alias Deny datang ke rumah korban mengunakan mobil Inova Warna Putih dan dua motor N-Max.

Setibanya di rumah korban, para pelaku langsung mencari Sumilan namun tidak menemukan yang dicari dan hanya ada Maya Sari istrinya. Kemudian PH alias Ida, dan rombongan pergi ke toko buah satria dan NN alias Ainun, memesan paket secara kepada istri pelapor dan diminta diantarkan ke Toko Buah Satria.


Baca juga: Kabupaten Pangandaran Peringati Hari Jadi ke-11 Tahun, Ini Makna Logo dengan Tampilan Ikan Marlin!

Baca juga: Info Loker Bank Muamalat sebagai Mulai Teller, Lulusan SMA/SMK Bisa Langsung Daftar Maksimal 31 Oktober 2023!

Baca juga: Profil Ghani Haeruman Sosok Suami Azaria Sherin Syafa yang Viral Karena Diceraikan Suami yang Lebih Pilih Ibunya

Sambil menunggu korban di toko buah tersebut, PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi di dalam rumah penjual buah Satria, beralasan buang air kecil. Sementara itu, pelaku MP alias Uda standby di dalam, RK alias Robi, bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan. Pelaku lainnya inisial DH alias Deny bersembunyi di pinggir jalan.

Tanpa curiga korban yang mengira pemesan paket adalah istri pemilik toko buah satria, langsung menuju pintu depan rumah penjual toko buah tersebut.

Atas perbuatannya para pelaku disangkaan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana. Andrian menambahkan, dalam perkara ini NN alias Ainun dan ID tidak ditahan karena perannya.

Sumber:

UPDATE TERBARU