Saturday 3rd of May 2025
×

40 Tugas Jabatan Fungsional Perawat Gigi Terampil,Ternyata Ini Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi!

40 Tugas Jabatan Fungsional Perawat Gigi Terampil,Ternyata Ini Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi!

--

ASCOMAXX.com – Jabatan fungsional Perawat Gigi adalah salah satu bagian dari karier PNS yang terdiri dari bermacam-macam jenis jabatan berdasarkan keterampilan dan keahliannya. Jabatan fungsional Perawat Gigi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2014. 

Kali ini akan kami bahas mengenai Tugas Jabatan Fungsional Perawat Gigi Terampil yang akan kami sampaikan di bawah ini. Silahkan kamu baca sampai selesai ya.


Perawat Gigi berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga: Mengenal Pekerjaan Admin Elsimil Beserta Tugas dan Tanggung Jawab

Baca juga: Jenis Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat, Ternyata Begini Tugas dan Kewajiban nya!

Baca juga: Cara Membuat Bunga dari Sedotan Paling Mudah dan Praktis, Cocok Banget Untuk Percantik Rumah dan Jadi Tugas Prakarya

Jenjang Jabatan Fungsional Perawat Gigi Kategori Keterampilan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

Perawat Gigi Terampil,
Perawat Gigi Mahir, dan
Perawat Gigi Penyelia.

Tugas Jabatan Fungsional Perawat Gigi Terampil

Tugas pokok Perawat Gigi adalah melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus.

  • Menyusun rencana kerja harian;
  • Menyusun rencana kerja bulanan;
  • Menyusun rencana kerja tahunan;
  • Menyusun matrik kegiatan
  • Mengajukan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan;
  • Melakukan inventarisasi alat;
  • Melakukan inventarisasi obat dan bahan;
  • Melakukan pemilahan dan penyimpanan alat;
  • Menyiapkan ruangan dalam rangka persiapan pelayanan;
  • Menyiapkan instrumen/alat dalam rangka persiapan pelayanan;
  • Menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pelayanan;
  • Mengikuti pre conference dan post conference (koordinasi);
  • Melakukan analisis keluhan pelanggan;

Sumber:

UPDATE TERBARU