Monday 20th of May 2024

Syarat dan Cara Pecah KK Setelah Menikah Paling Mudah dan Praktis

×

Syarat dan Cara Pecah KK Setelah Menikah Paling Mudah dan Praktis

--

Baca juga: Tutorial Chord Dua Hati Satu Cinta Misteri Ilahi, Ost Ikonik Sinetron Indonesia Lawas!

Baca juga: Tutorial Membuat Pengharum Ruangan Tahan Lama Cukup Pakai Downy dan Tisu


Baca juga: Tutorial Membuat Kerajinan Robot yang Bisa Berjalan dari Kardus, Sederhana Namun Bisa Jadi Mainan Mahal!

Cara Pindah KK Setelah Menikah

Sedangkan tutorialnya adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon melengkapi berkas
  2. Pemohon mengambil nomor antri dan tunggu sampai dipanggil
  3. Setelah dipanggil pemohon menyerahkan berkas dan persyaratannya ke Petugas Front Office
  4. Petugas Front Office memeriksa dan memverifikasi berkas apabila lengkap langsung diproses
  5. Permohonan diproses untuk diverifikasi sampai ke atasan untuk di input oleh operator kedalam SIAK untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) baru
  6. Setelah dicetak dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Dokumen Kartu Keluarga diserahkan kepada pemohon pada hari itu juga

Nah, demikianlah informasi mengenai syarat dan cara pindah KK yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU