Friday 17th of May 2024

Santri Ponpes Al Berr Pasuruan Tewas Dibakar Senior, Ketua Pondok Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan

×

Santri Ponpes Al Berr Pasuruan Tewas Dibakar Senior, Ketua Pondok Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan

--

Kronologi Kejadian

MHM (16) yang diduga tersangka melemparkan botol air mineral berisi Pertalite ke arah tembok dekat korban duduk. Pertalite dalam botol tumpah mengenai tubuh korban.

Pelaku kemudian menyalakan korek hingga menyulut tubuh korban terbakar. Korban sempat ditolong oleh para santri lainnya dan dibawa ke RS Husada Pandaan. Lantaran luka bakar berat mencapai 70 persen korban lalu dirujuk ke RSUD Sidoarjo.


Kepala Ponpes Al Berr, M Fatihurrohman mengklaim bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan yang tak disengaja. Fatihurrohman mengungkapkan korban INF memang ketahuan mencuri barang dan uang milik santri lainnya. Ia kemudian dimarahi oleh seniornya, MHM.

Tanggapan Pihak Ponpes 

"Kami dari pihak Pesantren Al Beer ingin mengklarifikasi bahwa berita yang beredar tentang santri dibakar oleh santri ini tidak benar. Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan," kata Abdul Aziz, salah satu guru ponpes, Senin (2/1/2023).

Lantaran berita ini, Abdul Aziz meminta berita yang beredar segera diredam. Karena, kata dia, berita itu tidak sepenuhnya benar.

"Tidak ada seorangpun santri yang punya niat seperti itu. Mohon berita yang di luaran, ada santri yang membakar temannya sendiri, bisa segera diredam berita tersebut, karena tidak sepenuhnya benar,"

Baca juga: Arti Kata Unhinged yang Viral di FYP TikTok yang Ternyata Berkaitan Dengan Mental Illnes, Begini Penggunaannya

Baca juga: Viral! Puteri Sarah Liyana Diselingkuhi Suaminya Setelah 9 Tahun Berumah Tangga: Langsung Gugat Cerai!

Baca juga: Link Video Renald Fadli Bareng Cowok 14 Detik Viral di TikTok, Tonton di Sini Sekarang

Tindak Lanjut Perkara Pondok Pesantren Al-Berr

Kini pelaku pembakaran berinisial MHM (16) asal Desa Karangjati, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pasuruan.

Sumber:

UPDATE TERBARU