Saturday 20th of April 2024

BLT Dana Desa Tahun 2023 Cair 300 Ribu Bulan Januari ini, Salah Satu Syaratnya Harus Jadi Pengangguran

×

BLT Dana Desa Tahun 2023 Cair 300 Ribu Bulan Januari ini, Salah Satu Syaratnya Harus Jadi Pengangguran

--

Syarat Penerima BLT Dana Desa 2023

Untuk tahun 2023, program pemberian BLT Dana Desa masih menjadi salah satu prioritas, mekanisme penetapan masih sama melalui Musdesus, adapaun kriteria calon penerima manfaat BLT DD tahun 2023 berdasarkan PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 adalah:

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
  2. Kehilangan mata pencaharian,
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Selanjutnya, apabila syarat yang telah disebutkan di atas terpenuhi. maka, kepala desa perlu menetapkan daftar calon penerima tersebut kedalam peraturan kepala desa atau keputusan kepala desa.

Baca juga: Link Nonton Film Sakra (2023) Full Movie Sub Indo, Cocok Banget Ditonton Buat Rayakan Imlek Bareng Keluarga

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 Diganti Namanya Menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem

Baca juga: Syarat Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023, Berikut Kriterianya ada 14 Poin yang Harus Dipenuhi

Dalam hal keluarga penerima manfaat merupakan petani, maka BLT Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian pupuk.

Peraturan kepala desa atau keputusan kepala desa sekurang-kurangnya memuat:

  • Nama dan alamat keluarga penerima manfaat,
  • Rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan jenis kelompok pekerjaanya, dan
  • Jumlah keluarga penerima manfaat.

Terakhir, bagi KPM yang tidak memenuhi dari persyaratan di atas. Itu artinya, mereka tidak boleh menerima BLT Dana Desa 2023.

Nah itulah tadi persyaratan untuk menerima blt dana desa di tahun 2023 dimana disebutkan salah satunya adalah tidak memiliki pekerjaan atau seorang pengangguran, dengan begitu bisa memberikan gambaran untuk siapa saja yang berhak menerima bantuan blt dana desa tersebut. Semoga tepat sasaran ya pak!

Sumber:

UPDATE TERBARU