Thursday 25th of April 2024

BLT Dana Desa Tahun 2023 Cair 300 Ribu Bulan Januari ini, Salah Satu Syaratnya Harus Jadi Pengangguran

×

BLT Dana Desa Tahun 2023 Cair 300 Ribu Bulan Januari ini, Salah Satu Syaratnya Harus Jadi Pengangguran

--

ASCOMAXX.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan tetap dilanjutkan pada tahun 2023. Namun alokasinya tidak boleh melebihi 25% dari alokasi Dana Desa yang diterima dari masing-masing Kelurahan.

Namun, alokasi dana bantuan untuk tahun ini lebih kecil. Sebagai contoh implementasi pada tahun 2022, alokasi akan mencapai 40% dari total dana desa yang diterima di setiap Kelurahan. Alokasi saat ini dibatasi minimal 10% dan maksimal 25% dari total dana desa yang diterima.


Baca juga: Sinopsis Film Jung_E (2023), Film Korea Terbaru Dibintangi Oleh Kang Soo Yeon, Kim Hyun Joo, dan Ryu Kyung Soo

Baca juga: Nonton Film Thailand OMG! Oh My Girl Sub Indo Full Movie HD, Bukan di LK21 dan REBAHIN

Baca juga: Fakta Menarik Film Sakra, Adaptasi Novel Laris Tahun 60 an yang Disutradarai Langsung Oleh Aktor Donnie Yen

Bantuan yang diterima di setiap desa tidak sama. Karena penentuannya berkaitan dengan beberapa indikator mulai dari kinerja, alokasi dasar, alokasi formula hingga afirmasi.

Untuk besarannya, sesuai apa yang termuat dalam PMK 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, tepatnya pada Pasal 33 ayat (5) itu akan dibagikan sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga selama 12 bulan dan dapat dibayarkan paling banyak untuk tiga bulan secara sekaligus.

BLT Dana Desa Tahun 2023 bisa cair pada Januari 2023. Namun, ada aturan baru yang harus diikuti oleh penerima BLT Dana Desa Ekstrem. Syarat dan kriterianya bisa disimak pada bagian bawah artikel ini.

Sumber:

UPDATE TERBARU