Sunday 19th of May 2024

Tahapan Membuat Laporan Kepada Polisi, Jangan Panik! Langsung Telepon 110 Seketika Itu Juga

×

Tahapan Membuat Laporan Kepada Polisi, Jangan Panik! Langsung Telepon 110 Seketika Itu Juga

--

 
2. Kepada siapa pengaduan dilakukan
 
Umumnya ditulis di bagian atas sebelah kiri di bawah Hal dan Lampiran. Surat ini bisa ditujukan kepada kepala polisi setempat.
 
3. Salam pembuka
 
Salam pembuka merupakan hal wajib untuk semua tipe surat resmi. Hal ini bertujuan menunjukkan rasa hormat kepada penerima surat.
 
4. Isi
 
Mengenai data diri pelapor, data diri yang dilaporkan beserta rincian masalah yang menjadi perkara.

UPDATE TERBARU