Monday 13th of May 2024

Cara Lapor Tindak Kejahatan Kepada Polisi Secara Online, Lebih Mudah dengan Aplikasi PolisiKu!

×

Cara Lapor Tindak Kejahatan Kepada Polisi Secara Online, Lebih Mudah dengan Aplikasi PolisiKu!

--

ASCOMAXX.com - Seperti yang kita tau, maraknya penipuan akhir - akhir ini membuat banyak orang resah. Terutama saat sudah terjadi, orang - orang bingung bagaimana cara membuat laporan pengaduan atas tindak penipuan kepada polisi. Untuk itu mari simak pembahasan berikut ini. 

Surat pengaduan atas tindak suatu pidana atau tindakan kriminal dibutuhkan ketika kita sedang mengalami hal buruk tertentu dan berniat melaporkan tindakan tersebut ke kantor polisi.


Pada prinsipnya, pelaporan tindak pidana perlu dilaporkan di kantor polisi terdekat. Mulai dari tingkat kecamatan (kepolisian sektor), kabupaten/kota (kepolisian resor/kota besar), provinsi (kepolisian daerah), hingga tingkat nasional (Markas Besar Polri).

Setelah itu pelapor bisa menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bagian ini bertugas memberikan pelayanan atas laporan dari masyarakat. Nah, dari situlah petugas akan membantu menyusun surat laporanmu.

Baca juga: Kumpulan Contoh Surat Laporan Penipuan Kepada Polisi, Bisa Dijadikan Referensi dalam Pelaporan Masyarakat

Baca juga: Contoh Surat Laporan Penipuan Kepada Polisi dan Format Penyusunan yang Baik dan Benar

Baca juga: Contoh Stiker WA (WhatsApp) Vulgar yang Out of the Box, Bikin Grup Sepi Langsung Heboh

Format Surat Laporan Penipuan Kepada Polisi

1. Hal dan Lampiran
 
Perihal menyatakan hal yang dilaporkan. Biasanya karena isi surat pengaduan relatif panjang, maka terdiri dari beberapa lampiran.
 
 
2. Kepada siapa pengaduan dilakukan
 
Umumnya ditulis di bagian atas sebelah kiri di bawah Hal dan Lampiran. Surat ini bisa ditujukan kepada kepala polisi setempat.
Sumber:

UPDATE TERBARU