Mengenal Zonasi Khusus PPDB Jalur Afirmasi Tahun 2023, Ini Dia Kriteria Calon Siswanya

--
Mengenal Apa Itu Zonasi Khusus PPDB
Setelah diterapkan beberapa tahun sistem zonasi tersebut, kini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru lagi. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat SMK Negeri tahun 2023, sekarang ini sudah tidak menerapkan sitem rayon atau zonasi layaknya SMAN.
Hal tersebut juga telah tertuang dalam petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK serta sekolah luar biasa yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI. Dalam petunjuk teknis tersebut juga sudah disampaikan dengan jelas.
Pada PPDB tingkat SMK Negeri Tahun 2023 tidak diterapkan jalur penerimaan zonasi, melainkan menerapkan jalur umum, afirmasi, prestasi dan juga perpindahan tugas orang tua. Tentunya, kebijakan baru tersebut juga terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Jarak Jalur Zonasi Sekolah Kota Bandung Dipersempit 1 KM? Ketua PPDB Beri Penjelasan
Baca juga: Jadwal PPDB TK SD SMP Kota Bandung Tahun 2023/2024, Mulai Jalur Zonasi hingga Semua Tahapannya
Zonasi khusus PPDB merupakan jalur afirmasi yang bisa diambil oleh calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Proses PPDB jalur khusus terkadang memakan proses dan waktu cukup panjang.