Sunday 5th of May 2024

Bisakah Daftar PPDB di 2 Sekolah Sekaligus Tahun 2023 Ini, Ternyata Ada Prosedurnya

×

Bisakah Daftar PPDB di 2 Sekolah Sekaligus Tahun 2023 Ini, Ternyata Ada Prosedurnya

--

ASCOMAXX.com – Masa PPDB sudah tiba! Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pertanyaan terkait bisakah daftar ppdb 2 sekolah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini yuk!

Ketika siswa-siswi telah melepaskan masa-masa pendiudikan di sekolah sebelumnya mereka, mereka akan dihadapkan pada pilihan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dimana mereka harus melakukan PPDB.


PPDB akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023/2024. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. 

Baca juga: Memilih SMA dan SMK Bersamaan Pada PPDB 2023, Bisakah? Begini Ketentuan Tiap Tahap Pendaftaran

Baca juga: Apakah Bisa Daftar SMA dan SMK Bersamaan PPDB Jatim 2023? Simak Ketentuannya Berikut ini!

Baca juga: Download Brosur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP 2023 Baru Format Word, Link Klik Disini

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, terdapat empat jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur tersebut meliputi zonasi dengan persyaratan minimal 50%, afirmasi dengan persyaratan minimal 15%, perpindahan orang tua/wali dengan batasan maksimal 5%, dan prestasi dengan batasan maksimal 30%.

SMA memiliki lima jalur yang bisa diikuti siswa yakni zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Sedangkan SMK hanya tiga yakni afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Sumber:

UPDATE TERBARU