Wednesday 8th of May 2024

Cara Mengajukan Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah Berikut Bunga dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

×

Cara Mengajukan Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah Berikut Bunga dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

--

Bunga Gadai Sertifikat di Bank Panin

1. Pinjaman KPR Panin

Tenor Waktu Bunga KPR dan KPR X-tra
Tahun ke 1 4,50%
Tahun ke 2 4,50%
Tahun ke 3 7,80%
Tahun ke 4 7,80%
Tahun ke 5 9,80%
Tahun ke 6 9,80%
Tahun ke 7 9,80%
Tahun ke 8 9,80%
Tahun ke 9 s/d 20 9,80%

2. Pinjaman KPM Panin

Kendaraan Penumpang 6 12 24 36 48 60
Bunga (Flat) 0.00 % 2.38 % 2.68 % 2.88 % 3.48 % 4.58 %
Kendaraan Niaga atau Komersial   12 24 36 48  
Bunga (Flat)   4.95 % 5.25 % 5.50 % 5.75 %  

3. Pinjaman Kredit Express Panin

Tenor Waktu Suku Bunga (Flat)
12 Bulan 0,65%
24 Bulan 0,65%
36 Bulan 0,65%

Baca juga: Persyaratan Top Up KPR Bank BTN Berikut Prosedur, Biaya Hingga Cara Pengajuannya yang Lengkap

Baca juga: Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan di Pegadaian dan Bank Umum? Cek Jawabannya di Sini Sebelum Ajukan Pinjaman

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Tanah Terbaru Tahun 2023 Lengkap Dengan Jenis dan Syaratnya

Syarat Pinjaman KPR Panin

Syarat Umum Syarat Dokumen
Warga Negara Indonesia  FC KTP pemohon
Batas usia minimum 21 tahun / sudah menikah FC KTP suami istri
Karyawan tetap/wiraswasta/profesional FC kartu keluarga
Batas usia maksimum 55 tahun untuk karyawan FC akta nikah atau akta cerai
Batas usia maksimum 60 tahun untuk profesional & wiraswasta FC NPWP atau SPT PPh 21
  Data keuangan, rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
  Slip Gaji dan Surat Keterangan Kerja Asli dari perusahaan
  FC Dokumen Agunan (Sertifikat -AJB-IMB dan PBB)

 

Sumber:

UPDATE TERBARU