Tuesday 20th of October 2026
×

Waspada Inflasi Pangan Tembus 5 Persen, BI Respon Siap Siaga Jaga Rupiah dari Tekanan Global

Waspada Inflasi Pangan Tembus 5 Persen, BI Respon Siap Siaga Jaga Rupiah dari Tekanan Global

--

ASCOMAXX.com - Bank Indonesia (BI) tengah menaruh perhatian pada kenaikan harga pangan yang mencapai 5 persen pada September 2026. Angka ini melampaui batas atas target inflasi BI sebesar 3,5 persen, di tengah tekanan yang terus dihadapi rupiah akibat ketidakpastian ekonomi global.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa inflasi inti masih terkendali di angka 2,8 persen. Namun, inflasi pada kategori "bahan pangan bergejolak" (volatile food) memerlukan respons kolaboratif bersama pemerintah.


Hal ini disampaikan Destry usai rapat terbatas tim ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober.

Baca juga: UPDATE! Permintaan Maaf Orang Tua Dua Anak yang Diduga Terlibat dalam Kematian Bocah Difabel di Surabaya

"Memang kami juga laporkan yang memang perlu menjadi perhatian adalah inflasi di pangan, volatile food inflation, yang memang mencapai 5 persen," ujar Destry.

BI berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna meredam volatilitas harga pangan. Destry menuturkan bahwa pemerintah dan BI berupaya menjaga inflasi pangan agar tetap berada dalam kisaran target 2,5 persen, dengan toleransi plus-minus 1 persen.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terus menghadapi tantangan akibat tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Destry, tekanan inflasi di sejumlah negara masih tergolong tinggi. Kondisi ini memengaruhi ekspektasi terhadap arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed).

Meskipun demikian, BI menyatakan telah berhasil menjaga stabilitas rupiah selama dua hari terakhir.

Destry menegaskan bahwa BI akan terus aktif dalam menjaga pasar valuta asing. Langkah-langkah yang ditempuh mencakup intervensi di pasar spot, transaksi non-deliverable forward (NDF), serta pemberian insentif untuk biaya lindung nilai (hedging).

Baca juga: Pemkot Surabaya Dampingi Keluarga Korban Kasus Kematian Bocah Difabel, Dinas Perlindungan Anak: 'Sedang Kami Koordinasikan'

Insentif lindung nilai ini telah diberlakukan sejak akhir Juni 2026. Menurut Destry, kebijakan tersebut telah membantu menarik aliran masuk modal melalui transaksi swap dan domestic non-deliverable forward (DNDF) dengan nilai sekitar 8 miliar hingga 9 miliar dolar AS.

"Intinya, Bank Indonesia akan selalu tetap berjaga di pasar," ujarnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST