UPDATE! Permintaan Maaf Orang Tua Dua Anak yang Diduga Terlibat dalam Kematian Bocah Difabel di Surabaya
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai permintaan maaf orang tua pelaku kasus kematian bocah disabilitas di Surabaya yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Keluarga Zulkarnain Abdil Aziz, bocah penyandang disabilitas berusia 10 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan, masih diselimuti kesedihan. Di tengah duka tersebut, orang tua dari dua anak yang diduga terlibat dalam kasus itu mendatangi rumah keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf.
Namun, pemberian yang mereka bawa justru ditolak oleh ayah korban, Selaras Abdul. Melansir dari berbagai sumber, pada Jumat (16/10/2026), salah satu orang tua memberikan uang sebesar Rp100 ribu, sedangkan orang tua lainnya membawa beras seberat satu kilogram. Selaras merasa pemberian tersebut tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami keluarganya.
"Ya minta maaf gitu, yang satunya ngasih uang Rp 100 ribu. Tapi saya kembalikan lagi nggak mau. Ya saya kasihkan orang. Duit Rp 100 ribu seharga nyawa anak saya. Rp 100 ribu. Dan yang satunya minta maaf sambil ngasih beras 1 kilogram," ungkap Selaras.
Kesedihan Selaras semakin terasa ketika mengingat perjuangan panjang dirinya bersama sang istri, Nurul Fadilah, dalam merawat Zulkarnain sejak kecil. Putra mereka telah menjalani sejumlah tindakan medis, termasuk operasi akibat berbagai masalah kesehatan.
Selama bertahun-tahun, Nurul harus bolak-balik ke rumah sakit sambil menggendong anaknya demi mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
"Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak, terus telur burungnya itu tidak pada tempatnya tapi di perutnya. Setelah sehat kok dibunuh. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi rumah sakit sambil gendong," tuturnya dengan penuh kesedihan.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A58, Upgrade Fotografi! Siap Meluncur Awal 2027 Mendatang
Atas kejadian yang merenggut nyawa putranya, Selaras meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak-pihak yang berwenang dalam perlindungan anak agar memberikan perhatian serius. Ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, meskipun anak-anak yang diduga terlibat masih berusia di bawah umur.
"Harapan saya untuk pemerintah kota khususnya pemerintah Indonesia juga pejabat yang berwenang untuk membuat undang-undang perlindungan anak. Tolong kalau anak yang jahat jangan dilindungi, tetap kasih hukuman. Kasihan keluarga korban yang ditinggal," katanya.
Selain meminta keadilan, Selaras menekankan pentingnya pembinaan bagi kedua anak tersebut. Menurutnya, pendampingan dan pendidikan perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terulang ketika mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
"Tolong dibina, dididik sampai dewasa. Setelah dewasa kalau dia sekiranya pantas untuk dikembalikan ke masyarakat monggo silakan kembalikan ke masyarakat," ujarnya.
Selaras juga mengaku khawatir apabila kedua anak tersebut tidak mendapatkan pendampingan yang memadai. Ia berharap pihak terkait dapat memastikan proses pembinaan berlangsung dengan baik, sekaligus memberikan perhatian kepada keluarga korban yang masih berjuang menghadapi kehilangan.
Kasus ini bermula ketika Zulkarnain ditemukan dalam kondisi tubuh membiru dengan tali sepatu melilit lehernya di depan rumah di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada 12 September 2026. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Ayahnya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menduga dua anak tetangganya, masing-masing berusia 10 dan 8 tahun, berkaitan dengan kejadian tersebut. Polrestabes Surabaya telah menerima laporan keluarga dan melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Dua ABK Korban Perkelahian di Perairan Sri Lanka Tiba di Rumah Duka
Mengingat anak-anak yang diduga terlibat masih di bawah umur, penanganan perkara juga perlu memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta kebutuhan pendampingan psikologis dan sosial bagi semua pihak yang terdampak.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!