Saturday 17th of October 2026
×

Biadab! 6 Dosen Unpas Diduga Cabuli Mahasiswi, 13 Korban Melapor dan Kampus Bentuk Tim Investigasi

Biadab! 6 Dosen Unpas Diduga Cabuli Mahasiswi, 13 Korban Melapor dan Kampus Bentuk Tim Investigasi

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pelecehan seksual 6 dosen Unpas yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Universitas Pasundan (Unpas) Bandung tengah menelusuri dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah dosen terhadap mahasiswi. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah laporan beredar di media sosial dan memicu aksi protes ratusan mahasiswa Fakultas Hukum yang menuntut penanganan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 13 laporan terkait dugaan tersebut. Ia menyebut jumlah dosen yang diduga terlibat diperkirakan berkisar antara empat hingga enam orang.

Baca juga: Karhutla Gunung Bromo Belum Padam Total, 4 Relawan Gugur Saat Bertugas

“Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku,” tuturnya, dikutip dari detikJabar, Jumat (16/10/2026).

Menurut Salvez, informasi awal mengenai kasus ini diterima melalui media sosial pada Sabtu, 10 Oktober 2026. BEM kemudian menampung aspirasi mahasiswa dan meneruskannya melalui jalur kelembagaan. Ia menyayangkan dugaan kejadian tersebut karena lingkungan Fakultas Hukum seharusnya mengajarkan penegakan keadilan dan hukum.

Pihak rektorat Unpas menyatakan akan menangani persoalan tersebut secara serius. Wakil Rektor I Unpas, Prof. Cartono, menegaskan sikap kampus terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan akademik.

Baca juga: Buntut dari Kasus Korupsi dan Perselingkuhan, Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Gowa

“Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi,” kata Cartono.

Unpas juga membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur sivitas akademika untuk mendalami laporan yang masuk. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Cartono menyebut sejauh ini dua dosen telah teridentifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, jumlah tersebut masih mungkin berubah seiring pemeriksaan lebih lanjut. Kampus menyatakan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.

Dugaan yang dilaporkan mencakup tindakan verbal hingga dugaan sentuhan fisik. Pihak kampus menyebut Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi tetap menjalankan perannya, termasuk dalam pendampingan terhadap korban. Unpas juga mengimbau mahasiswa yang merasa mengalami perlakuan tidak pantas agar berani melapor dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan keamanan pelapor.

Baca juga: Dive Master Veronica Beatrix Jessica Hilang dalam Insiden KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo

Kasus ini turut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Ia meminta seluruh dugaan diperiksa secara transparan dan objektif, tanpa perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” kata Lalu.

Lalu juga mendorong agar pihak yang terbukti melanggar dikenai sanksi administratif yang sesuai, sementara dugaan tindak pidana diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi turut mengawasi penanganan perkara tersebut. 

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Film The Assassin(s) Tuai Kontroversi Distorsi Sejarah Semakin Menegangkan

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST