Kemenimipas Ungkap Dugaan 2 Pegawai Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hukuman Pasti Diberikan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update berita pesta narkoba di Rutan Depok yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap perkembangan terbaru terkait video dugaan pesta narkoba yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan keterlibatan pegawai rutan dalam menyediakan narkoba serta perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan informasi mengenai keterlibatan pegawai tersebut telah dibahas berdasarkan temuan yang diperoleh dari jajaran terkait. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan fakta di balik kejadian yang menjadi perhatian publik itu.
Baca juga: VIRAL! Video Pesta Narkoba di Rutan Depok Jadi Sorotan, 2 Petugas Ikut Berkontribusi
"Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Rudi di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Sebelumnya, sebuah rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria berada dalam sebuah ruangan sambil berjoget dengan iringan musik. Dalam video tersebut juga tampak benda yang diduga sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Rutan Depok membenarkan bahwa lokasi dalam rekaman memang berada di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya menyebut sekitar 22 warga binaan berada di kamar yang menjadi lokasi pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat orang menjadi fokus pendalaman. Selain warga binaan, dua pegawai rutan juga diperiksa terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Oktober 2026: Bunga Kecil, Tenor Panjang! Mulai dari10 Juta Hingga Rp100 Juta
Ario mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya peran petugas dalam memfasilitasi pelanggaran di dalam rutan. Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian serta menyampaikan informasi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kemenimipas memastikan pemeriksaan internal akan dilanjutkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Rudi menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana," lanjut Rudi.
Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga mengambil langkah terhadap warga binaan yang diduga terlibat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyampaikan bahwa proses hukum terhadap oknum pegawai telah berjalan, sedangkan warga binaan yang berkaitan dengan kasus tersebut dipindahkan ke lapas lain.
Baca juga: Rektor UB Klarifikasi Pemeriksaan Dosen oleh KPK Usai Diduga Terseret Kasus Silmy Karim
Pemeriksaan gabungan masih berlangsung untuk memastikan kronologi, sumber masuknya narkoba dan perlengkapan pesta, serta bentuk keterlibatan setiap pihak. Kemenimipas menyatakan tindakan tegas akan diberikan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun unsur pidana dalam kasus tersebut.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!