Sadis! ART Tega Bunuh Majikan Profesor di Sukabumi, Rampas Uang Rp238 Juta dan Kabur ke Makassar
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pembunuhan majikan profesor di Sukabumi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial PAL (41) diamankan polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap majikannya, Profesor Petrus Pallangan (74), di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. PAL ditangkap ketika berada di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu, 30 September 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Resmob Polda Sulawesi Selatan setelah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, mengatakan petugas berhasil menemukan keberadaan PAL di Makassar berdasarkan informasi dari penyidik di Sukabumi.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Oktober 2026: Bunga Kecil, Tenor Panjang! Mulai dari10 Juta Hingga Rp100 Juta
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Sukabumi, kami dari Tim URC Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Paccerakkang, Biringkanaya," ujar Abel kepada wartawan.
Kasus tersebut bermula setelah Petrus ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya yang berada di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, pada Jumat, 25 September 2026. Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut PAL telah mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, korban diduga dihabisi dengan cara dibekap menggunakan bantal hingga kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui bahwa melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata Abel.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang, 20 Siswa Mengaku Alami Kekerasan Fisik
Setelah kejadian tersebut, PAL diduga mengambil sejumlah barang milik korban. Polisi menyebut tiga kartu ATM dan uang dalam bentuk dolar menjadi bagian dari harta yang dibawa pelaku. Jika dikalkulasikan, nilai barang dan uang yang diambil diperkirakan mencapai sekitar Rp238 juta.
"Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar yang kurang lebih totalnya Rp 238 juta," jelas Abel.
PAL kemudian melarikan diri ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap polisi. Penyidik masih menyelidiki secara menyeluruh motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, sebagian uang yang diduga diambil dari korban disebut telah digunakan PAL untuk membayar utang.
Informasi terbaru dari pemeriksaan terhadap PAL menyebutkan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu hal yang sedang didalami penyidik. PAL mengaku memiliki masalah terkait pembayaran gaji selama bekerja sebagai ART.
"Ya selama saya di sana saya enggak dikasih hak saya, contoh gaji saya. Maksudnya enggak dibayar lima bulan. Katanya belum ada uang," ungkap PAL.
Usai ditangkap di Makassar, PAL bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan dan pencurian tersebut.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!