Thursday 2nd of May 2024

Pasal 1813 KUH Perdata Mengatur tentang Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

×

Pasal 1813 KUH Perdata Mengatur tentang Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

--

ASCOMAXX.com – Belajar tentang hukum memang sangat menyenangkan! Pembahasan berikut ini adalah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Perdata sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.


Baca juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Sun Plaza Medan April 2023, Ada The Super Mario Bros yang Siap Temani Malam Minggumu!

Baca juga: Kumpulan Contoh Iklan Untuk Bengkel Las yang Keren dan Kekinian, Cocok Untuk Usaha Bengkelmu!

Baca juga: Contoh Desain Iklan Untuk Bengkel Las Keren, Auto Menarik Pelanggan!

Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli

1. Prof. Subekti

Menurut Prof. Subekti, hukum perdata merupakan semua hukum private materiil berupa segala hukum pokok mengatur kepentingan perseorangan.

2. Prof. Sudikno Mertokusumo

Hukum perdata yakni keseluruhan peraturan mempelajari tentang hubungan antara orang yang satu dengan orang lainnya. Baik meliputi hubungan keluarga dan pergaulan masyarakat.

Sumber:

UPDATE TERBARU