Friday 17th of May 2024

Pasal 1813 KUH Perdata Mengatur tentang Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

×

Pasal 1813 KUH Perdata Mengatur tentang Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

--

3. Sri Sudewi Masjchoen Sofwan

Hukum perdata diartikan sebagai hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dan perseorangan lainnya.


Hukum perdata di Indonesia sendiri terdiri dari:

1. Hukum perdata adat

Ketentuan hukum yang mengatur hubungan individu dalam masyarakat adat yang berkaitan dengan kepentingan perseorangan. ketentuan-ketentuan adat ini umumnya tidak tertulis dan berlaku turun temurun dalam kehidupan masyarakat adat tersebut.

2. Hukum perdata eropa

Ketentuan atau hukum-hukum yang mengatur hubungan hukum mengenai kepentingan orang-orang Eropa.

Baca juga: Contoh-contoh Soal Kaidah Pencacahan Matematika, Disertai Kunci Jawaban + Pembahasan

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Kaidah Pencacahan Disertai dengan Pembahasannya

Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara Keswa (Kesehatan Jiwa) TNI POLRI Terbaru, Mendekati Kisi-kisinya!

3. Hukum perdata nasional

Bidang-bidang hukum sebagai hasil produk nasional. salah satu bagian hukum perdata nasional adalah hukum perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Agraria dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.

Sumber:

UPDATE TERBARU