Siapa Bripka E? Oknum Polisi Wonogiri Terjerat Kasus Pelecehan yang Hanya Didemosi 10 Tahun
--
ASCOMAXX.com - Keputusan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Kepolisian Resor Wonogiri memicu gelombang tanda tanya dan polemik hebat di ruang publik digital. Hal ini terjadi setelah publik mengetahui bahwa seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka Eko Julianto (Bripka E), tidak dijatuhi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Oknum penegak hukum tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etika berat berupa tindakan pelecehan seksual secara digital terhadap seorang perempuan muda.
Baca juga: Spesifikasi dan Harga iQOO 16 Terbaru, Hadirkan Refresh Rate 165Hz dengan Keunggulan yang Memukau
Baca juga: Pabrik Tekstil PT Mahatex di Badas Kediri Kebakaran, Begini Kronologi Lengkapnya!
Sidang etik yang dipimpin oleh jajaran tinggi Polres Wonogiri mutakhir memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun. Artinya, selama satu dekade ke depan, Bripka E tidak diperbolehkan menduduki jabatan tertentu, pangkatnya dibekukan, dan ia akan dipindahkan ke luar wilayah hukum Wonogiri oleh Polda Jawa Tengah.
Keputusan KKEP yang memilih opsi demosi ketimbang pemecatan langsung ini dinilai banyak pihak mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban kekerasan seksual.
Profil Bripka Eko Julianto dan Sisi Gelap di Balik Status Ulama
Sebelum kasus asusila ini terkuak luas, sosok Bripka Eko Julianto dikenal memiliki citra yang sangat religius dan dihormati oleh warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Bintara tinggi berusia 37 tahun ini tidak hanya aktif menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota kepolisian, tetapi juga dikenal sebagai seorang mubalig, pendakwah, atau dai Kamtibmas. Di kalangan masyarakat, ia akrab disapa dengan sebutan "Abah Eko" dan diketahui mengasuh sebuah pondok pesantren mandiri di daerahnya.
Berkat aktivitas dakwahnya yang dinilai berhasil membina mental masyarakat, Bripka E meraih banyak penghargaan bergengsi selama berkarier di Korps Bhayangkara. Ia tercatat pernah menerima penghargaan Polisi Teladan tingkat nasional dari Kapolri, penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi dari Kabaharkam Polri, serta pin penghargaan dari Kapolda Jawa Tengah.