Pasal 78 KUHP tentang Masa Kadaluarsa Penuntutan Tindak Pidana serta Ancaman Hukum yang Diterima
--
Kali ini kami akan membahas tentang pasal 78 KUHP. Mari simak pembahasan berikut ini.
Bunyi Pasal 78 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 78 KUHP yang berbunyi:
(1) Kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa:
1.mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan sesudah satu tahun; 2.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun, sesudah enam tahun;
3.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, sesudah dua belas tahun; 4.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, sesudah delapan belas tahun.
(2) Bagi orang yang pada saat melakukan perbuatan umurnya belum delapan belas tahun, masing-masing tenggang daluwarsa di atas dikurangi menjadi sepertiga.
Baca juga: Rumus Hlookup Excel: Pengertian Dasar, Rumus, hingga Contoh Penggunaannya
UPDATE TERBARU
Link Drama China A Love Never Lost (2025) Full Episode Sub Indo Akhirnya Rilis Setelah Ditunda Selama 5 Tahun
Sabtu / 01-11-2025,18:47 WIB
Viral! Profil dan Biodata Wei Da Xun Aktor yang Curi Perhatian Penikmat Drama Dalam A Love Never Lost (2025)
Sabtu / 01-11-2025,18:45 WIB
Profil dan Biodata Chun Xia atau Jessie Li MC Drama China A Love Never Lost yang Viral di Weibo
Sabtu / 01-11-2025,18:40 WIB
Sosok Beby Prisillia Istri Onadio Leonardo yang Diduga Konsumsi Narkoba Kini Sudah Dipulangkan oleh Polda Metro Jaya
Sabtu / 01-11-2025,18:13 WIB
Profil Onadio Leonardo, Partner Habib Jafar di Log In yang Diciduk Polisi Gara-Gara Kepergok Pakai Narkoba
Sabtu / 01-11-2025,18:10 WIB