Pasal 78 KUHP tentang Masa Kadaluarsa Penuntutan Tindak Pidana serta Ancaman Hukum yang Diterima

--
Kali ini kami akan membahas tentang pasal 78 KUHP. Mari simak pembahasan berikut ini.
Bunyi Pasal 78 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 78 KUHP yang berbunyi:
(1) Kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa:
1.mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan sesudah satu tahun; 2.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun, sesudah enam tahun;
3.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, sesudah dua belas tahun; 4.mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, sesudah delapan belas tahun.
(2) Bagi orang yang pada saat melakukan perbuatan umurnya belum delapan belas tahun, masing-masing tenggang daluwarsa di atas dikurangi menjadi sepertiga.
Baca juga: Rumus Hlookup Excel: Pengertian Dasar, Rumus, hingga Contoh Penggunaannya
UPDATE TERBARU
Spoiler RAW Manga Sakamoto Days Chapter 230 Sub Indonesia Cek di Sini Jadwal Update Terbarunya
Rabu / 10-09-2025,14:05 WIB
Manga Sakamoto Days Chapter 229 Bahasa Indonesia Dendam Dibayar Kontan Dimuka
Rabu / 10-09-2025,14:04 WIB
Baca Manga Nukitashi The Anime Chapter 31 Bahasa Indonesia Kebiasaan Aneh yang Ternyata Toxic
Rabu / 10-09-2025,14:00 WIB
Link Baca Manga Nukitashi Full Chapter Bahasa Indonesia Kisah Kakak Adik yang Pindah ke Pulau Aneh
Rabu / 10-09-2025,13:58 WIB