Profil dan Biodata Ertika Dinawati, Kabid Geologi ESDM Jatim yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli Perizinan, Ternyata Segini Harta Kekayaannya
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai profil dan biodata Ertika Dinawati, Kabid Geologi ESDM Jatim yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Nama Ertika Dinawati menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Ertika yang menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah diduga memiliki peran dalam praktik pungli terhadap ratusan pemohon izin pengusahaan air tanah.
Menurut hasil penyidikan Kejati Jatim, praktik pungli tersebut diduga dilakukan terhadap 217 pemohon izin dengan total uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp1,336 miliar. Penyidik juga menduga Ertika secara pribadi menerima Rp145 juta dari empat pemohon izin tanpa sepengetahuan tersangka lain dalam perkara tersebut.
"Dari total uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut, terdapat uang pungli Rp145 juta yang dilakukan sendiri oleh tersangka ED kepada 4 pemohon izin tanpa sepengetahuan AM dan H," papar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja.
Selain diduga menerima uang secara langsung, Ertika juga disebut memerintahkan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah untuk membuat catatan pemasukan dan pengeluaran uang hasil pungli. Catatan tersebut, menurut penyidik, harus mendapat persetujuan Ertika sebelum dilaporkan kepada atasannya. Kejati menilai peran tersebut menjadi salah satu dasar penetapan status tersangka terhadap dirinya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ertika turut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan Ertika tercatat sekitar Rp1,223 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp30 juta. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan di Surabaya senilai sekitar Rp1 miliar, disertai sebuah mobil Toyota Innova tahun 2015, sepeda motor Honda, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.