Wednesday 22nd of July 2026
×

PAN Resmi Copot Keanggotaan Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK, Kepengurusan DPW NTB Diambil Alih DPP

PAN Resmi Copot Keanggotaan Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK, Kepengurusan DPW NTB Diambil Alih DPP

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai update terbaru Lalu Ahmad Zaini kena OTT KPK yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!

Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP PAN memutuskan memberhentikan Ahmad Zaini dari statusnya sebagai kader partai sekaligus mencopot jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Ia menegaskan bahwa sanksi diberikan karena Ahmad Zaini dinilai telah melanggar nilai-nilai serta garis perjuangan partai. 

"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," terang Viva Yoga. 

Baca juga: Profil dan Biodata Ayu Indra Rukmana Zaini Istri Bupati Lombok Barat yang Jadi Sorotan Usai Sang Suami Terjaring OTT KPK


Baca juga: Profil Lengkap Fritz Hutapea, Anak Bungsu Hotman Paris yang Kini Viral Berseteru dengan Sang Ayah,

Selain memecat Ahmad Zaini sebagai anggota partai, PAN juga mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB. Posisi Ketua DPW yang sebelumnya diemban Ahmad Zaini kini berada di bawah kendali Dewan Pimpinan Pusat hingga ada keputusan lebih lanjut mengenai struktur kepengurusan di daerah tersebut. 

PAN turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat salah satu kadernya. Menurut Viva Yoga, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah dan kader partai agar menjaga integritas serta menjalankan amanah jabatan sesuai aturan yang berlaku. 

Partai berlambang matahari itu juga menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. PAN mempersilakan KPK mengusut perkara tersebut secara profesional. 

"PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," sambung Viva Yoga. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST