Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Bakar Santri Buntut Kasus Anak 15 Tahun Tega Bakar Tiga Temannya Hingga Tewas
--
Kronolohi Kasus Bakar Santri
Sebelumnya, publik digemparkan dengan adanya berita seorang membakar tiga santri hidup-hidup di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini menyebabkan seorang santri tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar parah.
Punguan Hutahaean, menceritakan kroonologi itu bermula sekitar pukul 13.00 Wita pada 13 Desember 2025. Kala itu, lima santri inisial MR (15), MYS (14), SS (14), SAH (14), dan ADR (14) hendak beristirahat.
MR, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, semula meminta salah satu korban inisial SS membeli bensin sebagai bahan campuran cat. Inisiatif pengecatan itu muncul dari MR karena kondisi kamarnya yang penuh dengan coretan pulpen dan spidol.
"Niat awal Terlapor Anak (MR) menyuruh membeli bahan bakar eceran sebagai bahan campur cat. Di mana kamar Terlapor Anak akan dilakukan pengecatan ulang karena banyak coretan," kata Punguan saat konferensi pers berlangsung.
Setelah membeli bensin di luar lingkungan ponpes, SS kemudian menyerahkannya kepada MR. MR selanjutnya menuangkan bahan bakar minyak (BBM) itu ke dalam dua botol air mineral berukuran 600 mililiter. MR sempat mengajak korban MYS dan SAH mencari kayu yang digunakan membuat katapel di salah satu ruangan kosong di sebelah kamar mereka. Para santri itu kemudian menutup pintu kamar demi menghindari pantauan pengasuh pondok.
"Kemudian Terlapor anak mencoba menyalakan api dengan menuangkan sebagian BBM ke salah satu plastik mika dengan tujuan membakar kayu tersebut. Namun tiba-tiba api menyambar sisa BBM yang ada dalam botol. Sehingga timbul percikan api di dalam botol tersebut," imbuhnya.
Itulah informasi tentang Pimpinan Ponpes Tersangka Bakar Santri yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!