Thursday 16th of July 2026
×

Intip Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus yang Capai Rp 7,29 Milliar, Tercatat Hanya Miliki Satu Kendaraan Motor Honda

Intip Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus yang Capai Rp 7,29 Milliar, Tercatat Hanya Miliki Satu Kendaraan Motor Honda

--

ROOT ASCOMAXX - Berikut kami sajikan profil Rudi Margono yang dikabarkan gantikan Febrie Adriansyah. Langsung saja simak artikel ini sampai habis karena kami sudah memberikan rangkuman terkini untukmu di bawah ini! 

Nama Rudi Margono ramai diperbincangkan publik sejak terdengar kabar dirinya diangkat menjadi Jampidsus untuk gantikan Febrie Adriansyah. Semakin dikenalnya sosok Rudi Margono, netizen mulai mengulik informasi mengenai tokoh satu itu.


Ingin tahu siapa Rudi Margono? Simak artikel ini ya!

Baca juga: Denise Chariesta Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp15 Juta, Unik! Tugas Utamanya Jadi Teman Diskusi Selama 8 Jam

Baca juga: Siapa Aisyah Zakkiyah? Intip Profil dan Biodata Komisaris Muda PTPP yang Rekam Jejak Kariernya Jadi Sorotan

Baca juga: PTPP Klarifikasi Penunjukan Aisyah Zakkiyah Sebagai Komisaris, Tegaskan Keputusan Ada di Tangan Pemegang Saham

Latar Belakang Rudi Margono

Rudi Margono belakangan menjadi perbincangan publik usai dikabarkan akan menduduki jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Febrie Adriansyah. Posisi tersebut merupakan salah satu jabatan paling strategis karena menangani tindak pidana khusus, termasuk perkara korupsi bernilai besar.

Rudi Margono merupakan seorang Jaksa asal Magetan, Jawa Timur. Ia lahir di kota yang terkenal dengan pemandangan indah tersebut pada 6 Desember 1969.

Ia merupakan jaksa karier yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Korps Adhyaksa. Pengalamannya di berbagai bidang membuatnya dipercaya menduduki jabatan penting dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia.

Pria yang akrab dipanggil Rudi tersebut dikabarkan ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukannya merupakan buntut kasus Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri usai dilakukannya penggeledahan di kediaman mantan Jampidsus tersebut.

Jampidsus memiliki peran penting dalam mengawasi penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berbagai perkara tindak pidana khusus. Karena itu, sosok yang dipercaya memimpin bidang tersebut harus memiliki pengalaman hukum yang kuat serta rekam jejak profesional.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST