Thursday 25th of April 2024

Kronologi Kasus David Latumahina Oleh Mario Dandy Disebut-Sebut Karena Masalah Perempuan Bernama Agnes

×

Kronologi Kasus David Latumahina Oleh Mario Dandy Disebut-Sebut Karena Masalah Perempuan Bernama Agnes

--

ASCOMAXX.com - Sebuah trending topik kasus penganiayaan David Latumahina oleh anak Pejabat Pajak Jaksel Mario Dandy putra pejabat Rafael Alun Trisambodo. Meski ramai mewarnai jagad maya, masih banyak yang bertanya-tanya tentang kronologinya. Simak di sini.

Video pengeroyokan David Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak alias MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) viral di Twitter sepanjang Kamis malam, 23 Februari 2023.


Melalui rekam video singkat tersebut tertangkap Mario Dandy putra pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menendang kepala korban berkali-kali hingga terkapar tak berdaya.

Baca juga: Viral Begini Asal Usul Capybara Disebut Masbro Oleh Warganet Sampai Jadi Trending Topik Nasional

Baca juga: Sinopsis Film Viking Wolf (2023), Film Horor dan Thriller Norwegia yang Jadi Trending di Netflix

Baca juga: Geger! Buruh Pabrik di Depok Gigit Rekan Kerjanya Terpaksa Dikarantina Jadi Trending Twitter, Warganet: Beliau Terinspirasi The Last Of Us

Terbongkar sosok David Latumahina adalah putra pengurus GP Ansor. Parahnya video tersebut direkam Agnes (15) kekasih Mario Dandy yang merupakan mantan David Latumahina. Disebut-sebut penganiayaan berawal karena dipicu olehnya.

Mario dikenakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Menyusul sang teman, S (19) ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyetujui ajakan Mario menemaninya untuk memukuli korban hingga memberikan pendapat kepada Mario untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU