Miris! Diduga Oknum Polisi Hajar Badut Pengamen di Tuban, Diminta Sujud di Kaki untuk Permintaan Maaf
--
"Iya benar, Rabu malam kemarin," kata Siswanto.
Sigunto juga membenarkan bahwa pelaku adalah seorang polisi. Ia mengidentifikasinya sebagai TS (32). Korban, atau badut, yang mengalami kekerasan tersebut diidentifikasi sebagai K (37), dari Rembang, Jawa Tengah.
"Terlapor berinisial TS merupakan tindakan individu," kata Siswanto.
Menurut Siswanto, korban tidak mengajukan pengaduan setelah kejadian tersebut viral di media sosial. Namun, kantornya bertindak cepat dan memanggil kedua belah pihak, korban dan pelaku.
"Iya, ini kedua belah pihak telah dimediasi oleh unit Reskrim polsek kota karena terkait kejadian yang dilakukan" kata Siswanto.
Pelaku, lanjut Siswanto, kemudian mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara korban memaafkan tindakan berlebihan petugas polisi tersebut. "Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada dendam atau kebencian," kata Siswanto.
Baca juga: Ketua BGN Nanik S Deyang Lakukan Efisiensi Anggaran, Tata Kelola Baru MBG Disiapkan!
Siklanto menambahkan bahwa, selain meminta maaf, pelaku juga menawarkan kompensasi finansial untuk menutupi biaya pengobatan. Hal ini dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan.
"Pihak kedua (pelaku) sanggup mengganti biaya pengobatan pada pihak pertama (korban) sebesar Rp 150 ribu dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Siswanto.