Kasus Penipuan Wedding Organizer di Bekasi Viral, Pengantin Rugi Rp 85,5 Juta hingga Resepsi Terancam Gagal
--
Puncaknya terjadi sekitar 10 hari sebelum acara berlangsung. Pihak gedung di Islamic Center Bekasi menghubungi korban dan menginformasikan bahwa pembayaran venue ternyata belum dilunasi oleh wedding organizer. Dari total biaya yang seharusnya dibayarkan, WO baru membayar sebagian kecil uang muka.
Korban yang panik langsung mencoba menghubungi pihak WO, namun respons yang diberikan dinilai berbelit-belit. Saat mendatangi kantor wedding organizer di kawasan Jakarta Garden City, korban mendapati lokasi tersebut sudah kosong.
Pada H-1 acara pernikahan, pasangan pengantin semakin yakin telah menjadi korban dugaan penipuan. Sejumlah vendor dekorasi dan katering juga mengaku belum menerima arahan maupun pembayaran dari pihak WO. Akibatnya, banyak vendor memilih meninggalkan lokasi.
Baca juga: Tak Lagi Wajib 7 Tahun, Inilah Aturan Baru Usia Minimal Masuk SD 2026!
Baca juga: Konsep Seat Plan Konser BTS di GBK Jakarta Desember 2026, Tampilkan Stage 360 Derajat Memutar!
Meski resepsi gagal digelar sesuai rencana, pasangan pengantin akhirnya tetap melangsungkan akad nikah secara sederhana dengan bantuan beberapa vendor yang masih bersedia hadir. Situasi tersebut membuat keluarga dan tamu undangan ikut merasa kecewa dan sedih.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penipuan tersebut. Berdasarkan perkembangan terbaru, kasus dugaan penipuan wedding organizer itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap kantor WO yang sebelumnya digunakan untuk operasional. Selain itu, beberapa korban lain disebut mulai bermunculan dan mengaku mengalami kejadian serupa.