Saturday 23rd of May 2026
×

Tak Lagi Risau, Dindik Jatim Siapkan Skema Baru Nasib Kelanjutan Guru Honorer!

Tak Lagi Risau, Dindik Jatim Siapkan Skema Baru Nasib Kelanjutan Guru Honorer!

--

ASCOMAXX.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) telah memastikan bahwa keberadaan guru non-tetap, atau guru honorer, di sekolah-sekolah akan terus dipertimbangkan dalam kerangka restrukturisasi staf pendidikan nasional.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menekankan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap guru honorer dan mereka akan dapat terus mengajar dan menerima gaji hingga akhir tahun 2026.


Baca juga: Jubir GRIB Jaya Berikan Klarifikasi, Imbas Pelaporan Hercules oleh Putri Penulis Ahmad Bahar

Baca juga: Duduk Perkara Turis Malaysia Boikot RM Pagi Sore Usai Dituduh Tak Bayar Rp900 Ribu, Manajemen Langsung Minta Maaf

Aries menyampaikan pernyataan ini menyusul kekhawatiran yang disampaikan oleh guru honorer terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang alokasi guru non-tetap di satuan pendidikan daerah.

Aries menyampaikan pernyataan ini menyusul kekhawatiran yang disampaikan oleh guru honorer terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang alokasi guru non-tetap di satuan pendidikan daerah.

Menurut Aries, pemerintah pusat telah menyiapkan rumusan dan peraturan baru agar para pendidik non-pegawai negeri sipil dapat terus mengajar setelah berakhirnya masa transisi pada tahun 2027.

"Nah, kalau guru honorer itu sebenarnya memang kita harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Kemarin saya sudah bertemu dengan Ibu Dirjen GTK, terus kita ketemu dengan Deputi di Kemenpan bahwa sebenarnya tidak ada masalah," kata Aries pada hari Jumat (22 Mei).

Baca juga: Kondiri Terbaru Richard Lee Usai jadi Tahanan, Persidangan Siap Digelar Kembali!

Ia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya menegaskan bahwa profesor kehormatan yang terdaftar akan dapat terus menerima gaji dan bonus profesional mereka hingga 31 Desember 2026.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST