Nasib Guru Honorer Jatim Temui Titik Terang, Pemprov dan DPRD Jatim Siap Carikan Solusi!
--
ASCOMAXX.com - Di tengah kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus status profesor kehormatan, secercah harapan muncul bagi sekitar 2.295 profesor kehormatan di Jawa Timur.
Setelah menghadapi ketidakpastian awal tentang masa depan profesional mereka, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, sedang menyiapkan langkah-langkah penyelamatan untuk memastikan para profesor ini dapat terus berkarya di bidang pendidikan.
Baca juga: Ketua GRIB Jaya Hercules Dilaporkan Terkait Kasus Penyekapan, Kasus Memanas Tuai Kontroversi!
Baca juga: Identitas Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI Terungkap, Polisi Langsung Buru Tersangka!
Rencana penyelamatan ini ditingkatkan melalui tes kompetensi, pemetaan kebutuhan guru berdasarkan Data Pendidikan Dasar (Dapodik), dan kemungkinan relokasi sesuai kebutuhan sekolah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa ribuan profesor non-kehormatan, yang telah menjadi bagian penting dari pendidikan di Jawa Timur, tidak kehilangan kesempatan untuk mengabdi.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa Badan Tenaga Kerja Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Jawa Timur sedang mengembangkan strategi regularisasi atau keluar bagi ribuan profesor kehormatan ini.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah penghapusan klausul guru kehormatan dari kebijakan pemerintah pusat, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mencari solusi baru guna memastikan pemberdayaan berkelanjutan bagi pendidik yang tidak berkualifikasi di sekolah.
Baca juga: Kasus Dokter Richard Lee Kembali Memanas, Berkas Lengkap Persidangan Siap Digelar!
"Nasib guru honorer kita yang sekitar 2.200-an itu sedang dibuatkan exit. BKD dan Dinas Pendidikan sedang menyusun pola uji kompetensi. Jadi nanti akan dilihat kompetensinya di mana, disesuaikan dengan kebutuhan guru berdasarkan Dapodik" katanya pada hari Jumat (22 Mei 2026).