Sunday 10th of May 2026
×

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Didakwa Kasus Korupsi Impor, Begini Kronologinya!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Didakwa Kasus Korupsi Impor, Begini Kronologinya!

--

ASCOMAXX.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan atas tuduhan resmi terhadap Direktur Jenderal Djaka Budi Utama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Otoritas bea cukai menyatakan komitmennya untuk menghormati proses peradilan terkait dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam layanan impor.


Baca juga: Tudingan Malpraktik dr Niko Viral di Media Sosial, IDI Tojo Una-una Berikan Klarifikasi!

Baca juga: Terkuak Sosok Sejoli Viral Lakukan Adegan Tak Senonoh di Taman Bundaran GKB Gresik!

Budi Prasetiyo, Kepala Sub-Direktorat Hubungan Masyarakat dan Konsultasi Direktorat Jenderal Bea Cukai, menekankan bahwa Bea Cukai menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Budi kepada pers pada Kamis (7 Mei 2026).

Ia menambahkan bahwa, karena kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan, Kantor Bea Cukai memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut mengenai pokok perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

"Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," katanya.

Kronologi Nama Dirjen Bea Cukai Muncul

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi rahasia di Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang terkait dengan Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu orang yang ditangkap adalah Rizal, kepala Kantor Daerah Bea Cukai Sumatera Barat. Sehari kemudian, KPK menyebutkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan dan sogokan terkait impor barang palsu ke Bea Cukai.

Baca juga: Keberadaan Istri Kiai Ashari Pelaku Pencabulan Ponpes Ndolo Kusumo Terkuak, Tak Pernah Digauli Suami!

Mereka adalah: Rizal (RZL), Direktur Penegakan dan Investigasi Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Sub-Direktorat Intelijen Penegakan dan Investigasi Bea Cukai; dan Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST